NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

LaNyalla: Pemuda Pancasila harus mengkaji ulang sistem ketatanegaraan saat ini

Surabaya (ANTARA) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Pancasila Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, kader Pemuda Pancasila wajib mengkaji dan mengkaji ulang sistem ketatanegaraan yang ada saat ini.“Maka sebagai kader Pemuda Pancasila kita harus turut serta dalam aksi nyata memulihkan sistem demokrasi Pancasila yang merupakan gagasan asli para pendiri bangsa, agar dapat kembali diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata LaNyalla saat memberikan sambutan pada Musyawarah Cabang IX Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Surabaya di Surabaya, Sabtu.

LaNyalla menjelaskan, praktik ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah menyimpang jauh dari nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dasar berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya tegaskan dan ingatkan bahwa tugas pokok Pemuda Pancasila saat ini adalah menjaga ideologi Pancasila agar tetap menjadi nafas dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara ini, ujarnya.

Baca juga: Ketua DPD RI Ingatkan Masyarakat Patuh Pancasila

Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menambahkan, sejak bangsa Indonesia mencanangkan reformasi, saat itu Pancasila semakin ditinggalkan dan hal ini terjadi ketika dilakukan amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002.

Padahal, berdasarkan hasil kajian ilmiah berbasis akademis yang dilakukan Profesor Kaelan dari Universitas Gadjah Mada, disimpulkan bahwa UUD hasil amandemen tahun 1999 hingga 2002 telah mengubah 95 persen isi pasal-pasal UUD. UUD 1945.

Hal ini menyebabkan konstitusi hasil perubahan era reformasi meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Padahal, konstitusi Indonesia saat ini justru menggambarkan ideologi lain, yakni individualisme dan liberalisme. Hal itu harus diketahui oleh generasi muda Pancasila, ujarnya.

Baca juga: DPD RI berkomitmen memperkuat kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *