NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Proporsional dalam KBBI dan Pemilu, Baca Penjelasan Lengkapnya


Pemilu proporsional merupakan sistem pemilihan umum yang pembagian kursi parlemen dilakukan secara proporsional sesuai dengan persentase perolehan suara masing-masing partai politik. Menurut situs resmi Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum), sistem ini memastikan keterwakilan politik di parlemen mencerminkan preferensi pemilih secara proporsional.

Dalam hal ini, partai politik yang memperoleh suara terbanyak akan memperoleh jumlah kursi di parlemen yang proporsional, sesuai dengan dukungan yang diterimanya dari pemilih.

Proporsionalitas dalam pemilu dikenal juga dengan sistem representasi berimbang atau konstituensi multi-anggota, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Di Indonesia, sistem ini digunakan untuk menentukan pembagian kursi di Parlemen Pusat.

Dilansir dari Hukum UII (Universitas Islam Indonesia), jumlah kursi yang tersedia di Parlemen Pusat dibagikan sesuai dengan persentase suara yang diperoleh masing-masing partai politik dalam pemilihan umum. Hal ini memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dalam pembentukan legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *