NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK umumkan penyidikan korupsi di Setjen DPR RI

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan kantor di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.Melalui gelar perkara disepakati untuk naik proses penyidikan, terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan kantor DPR RI, kata Ketua KPK Ali Fikri di Gedung Merah KPK. Gedung Putih, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali mengatakan, peningkatan status perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan telah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Deputi Penindakan KPK, serta disepakati juga oleh penyidik ​​dan jaksa KPK.

Berdasarkan UU KPK, setiap perkara yang masuk ke tahap penyidikan harus dibarengi dengan penetapan tersangka.

Namun, pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang dipersangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada konferensi pers tahanan.

“Pasti akan kami sampaikan, pada prinsipnya KPK pasti terbuka untuk menyampaikan seluruh kegiatan penindakan ini, namun tentunya ada batasannya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *