NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kolombia juga seret Israel ke ICJ terkait genosida di Gaza

MOSKOW (ANTARA) – Kolombia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza, kata badan peradilan PBB.Pada Kamis (4/4), Duta Besar Kolombia untuk Uruguay Juan Jose Quintana Aranguren mengatakan kepada Sputnik bahwa pemerintahnya mendesak semua negara penandatangan konvensi genosida untuk bersatu dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

“Hari ini Kolombia berdasarkan Pasal 63 Statuta Mahkamah mengajukan pernyataan intervensi terhadap Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan versus Israel),” baca pernyataan ICJ.

Kolombia dalam deklarasinya mengatakan Konvensi Genosida adalah “instrumen utama hukum internasional” dan bahwa kasus yang diajukan terhadap Israel menyoroti “masalah penting” mengenai interpretasi dan penerapan ketentuan konvensi tersebut, kata ICJ.

Afrika Selatan sendiri mengajukan gugatan terhadap Israel pada 29 Desember 2023.

Baca juga: Afrika Selatan mendesak kesaksian global mengenai kasus genosida Israel di ICJ

Kemudian pada 26 Januari, ICJ mengeluarkan keputusan sementara berupa perintah kepada Israel untuk segera mengambil langkah mencegah genosida.

ICJ juga memerintahkan Israel untuk memastikan aliran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *