NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Ketua MPR: Tekanan terhadap amandemen ke-5 UUD 1945 semakin kuat

Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengungkapkan tekanan terhadap amandemen ke-5 UUD 1945 dari berbagai kalangan semakin kuat.Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Bamsoet (sapaan akrab Bambang Soesatyo) mengatakan hal itu saat menerima hasil kajian dari Pemuda Panca Marga (PPM) yang menilai setelah empat kali amandemen, telah tercipta ‘konstitusi baru’ yang mana PPM dan masih banyak kelompok lain yang dianggap mengacu pada UUD 2002.

Menurut dia, PPM menilai konstitusi baru tidak lagi berdasarkan nilai-nilai Pancasila karena ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan keganjilan antara pasal dan ayat.

Tak heran jika PPM dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya seperti FKPPI, Pemuda Pancasila, bahkan DPD RI mengusulkan agar MPR RI segera menyelenggarakan sidang paripurna agar konstitusi dikembalikan pada naskah asli yang telah ditetapkan. pada tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian disempurnakan melalui adendum agar tidak “menghilangkan naskah asli karya para pendiri bangsa,” jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR usulkan amandemen UUD 1945 pasca Pemilu 2024

Bamsoet menjelaskan, hasil kajian PPM juga menegaskan pentingnya mengembalikan kedudukan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, sebagaimana juga telah diusulkan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.

“PPM juga menekankan pentingnya mengembalikan kewenangan superlatif subjektif MPR RI melalui Ketetapan MPR RI, sebagaimana presiden mempunyai kewenangan Perppu ketika terjadi keadaan darurat atau keadaan darurat yang memaksa,” ujarnya.

Menurut Bamsoet, keberadaan TAP MPR RI bisa menjadi pintu darurat konstitusi, sekaligus solusi mengatasi berbagai permasalahan negara ketika dihadapkan pada situasi kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, bahkan kebuntuan besar-besaran. skala keadaan darurat force majeure fiskal.

2 komentar pada “Ketua MPR: Tekanan terhadap amandemen ke-5 UUD 1945 semakin kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *