Kejaksaan Tinggi geledah kantor Disnakertrans Papua Barat
Manokwari (ANTARA) – Tim Kriminal Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat untuk melengkapi barang bukti guna penyidikan kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai. (TPP).Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, di Manokwari, Senin, mengatakan, dokumen yang disita sebagai alat bukti tambahan antara lain surat permintaan pembayaran TPP periode Oktober-November 2023.
Anggarannya, kata dia, sudah cair 100 persen atau Rp. 800 juta atau Rp. 400 juta per bulan oleh Bendahara Pengeluaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat berinisial AN.
Kasus penyalahgunaan TPP sudah dilakukan penyidikan, sehingga kami melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti tambahan, kata Abun.
Baca juga: Kejati Papua Barat siapkan pengacara negara untuk mendampingi KPU
Sebelumnya, kata dia, penyidik kejaksaan sudah melakukan klarifikasi terhadap dua orang saksi, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat berinisial FDJS dan bendahara pengeluaran.
Oleh karena itu, kata dia, dalam waktu dekat Kejati Papua Barat akan segera menetapkan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana TPP.