NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

AHY janji berantas mafia tanah sebagai komitmen bela rakyat kecil

Kami (Kementerian ATR/BPN) akan serius mengambil langkah tegas, apapun yang terjadi, tidak boleh ada seorang pun yang melanggar hukum di negara kami. Apalagi berhadapan dan berhadapan dengan rakyat, khususnya rakyat kecilJakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan memberantas mafia tanah sebagai wujud komitmennya membela rakyat kecil.“Kami (Kementerian ATR/BPN) akan serius mengambil langkah tegas, namun tidak boleh ada seorang pun yang melanggar hukum di negara kami. Apalagi dalam berhubungan dan berhubungan dengan masyarakat, terutama rakyat kecil,” kata AHY saat ditemui bersama Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin.

AHY mengatakan, untuk bisa memberantas mafia tanah di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang dan mengkaji situasi saat ini mengingat praktik mafia tanah merupakan kejahatan yang sudah lama ada dan terus terjadi di Indonesia.

“Pemerintah akan hadir membela rakyat kecil, tapi kami juga ingin benar-benar memahami situasinya, karena situasi pertanahan dan sengketa pertanahan sangat kompleks. “Jadi sudah lama berantakan, jadi kita tidak boleh lengah, kita juga ingin cepat tapi kita juga harus menelitinya dengan baik,” ujarnya.

Pertemuannya dengan Menko Airlangga membahas berbagai program agraria yang perlu diselesaikan, seperti reforma agraria, pengadaan tanah untuk infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN), dan kepastian hukum pertanahan.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Airlangga juga menyampaikan persoalan mafia tanah akan dibahas secara khusus dalam beberapa pertemuan mendatang.

Ya, itu akan kami tangani secara khusus, kata Airlangga.

Sebelumnya, AHY mendapat amanah dari Wakil Presiden RI Mar’ruf Amin untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan agraria, salah satunya mafia tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *