Wapres menampik isu pengembalian dwifungsi ABRI dari PP Manajemen ASN
Yang pasti, dengan dipersiapkan, tidak ada lagi kemungkinan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti dulu. Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menepis kekhawatiran masyarakat terkait isu pengembalian dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pasca disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aparatur Sipil Negara. Aparatur (ASN).Yang pasti sudah dipersiapkan, tidak ada lagi kemungkinan ABRI dwifungsi seperti dulu, kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai pembukaan Pekan Raya Ramadhan Kepulauan Riau (KURMA) 2024, melalui keterangan tertulis. keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Wapres menegaskan, PP Manajemen ASN yang sedang dibahas di DPR tidak mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
Menurut Wapres, PP tersebut membolehkan TNI/Polri mengisi jabatan ASN karena ada jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota TNI dan Polri.
Meski demikian, Wapres menegaskan masih ada batasan terhadap jabatan sipil yang dapat diisi oleh personel militer.
Baca juga: Menteri PANRB: Presiden Jokowi Setujui Penyusunan RPP Manajemen ASN
Baca juga: RPP Manajemen ASN Ditarget Selesai 30 April