UU Pemilu 2014 dan Hasil-hasilnya, Ketahui Juga Permasalahan yang Terjadi
Pemilu tahun 2014 di Indonesia melibatkan serangkaian tahapan yang antara lain meliputi kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penentuan hasil, pelantikan.
1. Periode Kampanye (16 Maret – 5 April)
2. Pemungutan suara pemilu WNI di luar negeri (30 Maret – 6 April)
3. Masa Tenang (6 – 8 April)
4. Pemungutan Suara Pemilu (9 April)
5. Penghitungan Suara (9 April – 25 April)
6. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Nasional (26 April – 6 Mei)
7. Penetapan Hasil Pemilu Nasional dan Penetapan Partai Politik yang Memenuhi Ambang Batas (Parliamentary Threshold 3%) (7 – 9 Mei)
8. Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional hingga Kabupaten/Kota (10 – 18 Mei)
9. Audit Dana Kampanye (25 April – 25 Mei)
10. Pelantikan Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (Juni – September)
11. Kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (16 Juni – 6 Juli)