NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

TPN: Kalau Presiden hadir di MK, itu sangat ideal

“Presiden Jokowi adalah kepala pemerintahan. “Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, itu ideal karena tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) pada akhirnya berada di tangan Presiden,” Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Hukum Badan Hukum Nasional Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai idealnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan.

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan awak media usai sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, terkait perlu tidaknya Presiden Jokowi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan. dari kasus ini.

“Presiden Jokowi adalah kepala pemerintahan. “Kalau Presiden bisa didatangkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, itu ideal karena tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) pada akhirnya berada di tangan Presiden,” kata Todung.

Menurut dia, menteri yang terkait langsung dengan bansos yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini memang akan hadir di MK untuk memberikan informasi, namun tanggung jawab utama terletak pada Presiden.

“Jadi menurut saya kalau bisa dihadirkan, sangat bagus, sangat ideal, dan menjawab semua pertanyaan yang ada di benak masyarakat,” ujarnya.

Namun, dia ragu Majelis Hakim MK mempertimbangkan pemanggilan Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *