NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Timnas AMIN: MK hidupkan optimisme penegakan demokrasi

Jakarta (ANTARA) – Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghidupkan kembali optimisme tegaknya demokrasi di Indonesia.“MK menghidupkan kembali optimisme untuk memastikan demokrasi harus ditegakkan dan memutus mata rantai penipuan yang hadir untuk menyerbu dan mempertanyakan kejujuran dan keadilan,” kata Bambang usai sidang lanjutan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024. di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, ada tiga hal yang dilakukan Mahkamah Konstitusi yang membuktikan pernyataannya. Pertama, pejabat pemerintah diminta bersaksi sebagai saksi oleh Mahkamah Konstitusi.

“Belum pernah dalam sejarah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pejabat pemerintah diundang, dipanggil, dan Mahkamah memutuskan untuk memeriksanya sendiri,” ujarnya.

Penyelenggara pemerintahan yang dimaksud Bambang adalah menteri. Diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangan.

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang mendengarkan keterangan lima saksi akan digelar pada Jumat (5/4).

Poin kedua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dimintai klarifikasi dan konfirmasi terkait berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi. Bambang mengatakan, pemanggilan Bawaslu seperti ini belum pernah terjadi.

“Saya melihat Mahkamah ingin serius memeriksa setiap alat bukti, terutama yang berasal dari Bawaslu karena lembaga itu adalah pengawas pemilu,” ujarnya.

Poin ketiga adalah Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang menanyakan tentang teknologi yang digunakan KPU dalam pemilu, termasuk Situng dan Sirekap.

“Selama ini KPU terkesan kebal terhadap audit forensik terhadap sistem teknologinya. Makanya Prof. Enny dengan cerdas menanyakan perbedaan dan persamaan Situng dan Sirekap,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menilai sidang pembuktian pemohon hari ini menimbulkan keyakinan akan semakin besar harapan penegakan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *