NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

RS Polri observasi kejiwaan ayah pembunuh anak di Jagakarsa

Jakarta (ANTARA) – RS Polri Kramat Jati memantau kesehatan jiwa ayah tersangka pembunuh keempat anak kandungnya, berinisial P (41), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 14 hari.

P akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari, selanjutnya diserahkan ke penyidik, kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Hariyanto mengatakan, observasi psikologis untuk mengetahui status mental orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sesuai aturan, psikiater diberikan waktu selama 14 hari untuk mengamati dan menentukan status kejiwaannya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *