Polri buat kebijakan batasan usia personel pengamanan Pemilu 2024
Jakarta (ANTARA) – Polri telah mengambil kebijakan mengenai batasan usia personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024, yakni tidak boleh lebih dari 50 tahun dan dalam keadaan sehat.Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam webinar peningkatan kompetensi polwan dalam rangka HUT Polwan ke-75 bertajuk “Polisi Presisi Untuk Bangsa, Polwan Siap Dukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Jakarta Selatan, Selasa.
“Kita sudah mengambil kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh lebih dari 50 tahun,” kata Dedi.
Kebijakan pembatasan usia ini belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, dimana 30 personel keamanan Polri mulai dari perwira tinggi hingga perwira tingkat pertama tewas karena kelelahan menghadapi rangkaian pemilu yang panjang dan panjang.
Dari hasil analisis yang dilakukan, Dedi mengatakan aparat keamanan yang tewas pada pemilu 2019 rata-rata berusia di atas 50 tahun. Selain itu, ada juga beberapa personel yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Mahfud Ingatkan Kesiapan Polri Hadapi Pemilu 2024
Oleh karena itu, untuk mencegah kejadian serupa terjadi pada Pemilu 2024, Polri membuat aturan bahwa personel yang terlibat dalam penjagaan TPS pada Pemilu 2024 harus sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan berusia maksimal 50 tahun.
Dedi juga melakukan pertemuan dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dan Biro Perawatan Personil (Watpres) SDM Polri untuk menganalisis dan mengevaluasi fenomena yang terjadi pada pemilu 2019.
“Memang yang meninggal paling banyak, saya lihat, komposisi pangkatnya dari pangkat bintang dua sampai perwira satu. Kalau Bintara, ada beberapa yang paling banyak meninggal pada (Pemilu) 2019 lalu. 50 tahun,” kata mantan Kadiv Humas Polri itu.
Dalam pemeriksaan kesehatan aparat keamanan pemilu 2024, kata Dedi, tim dari Pusdokkes Polri akan menganalisis apakah faktor kelelahan tersebut dapat menyebabkan menurunnya kesehatan seseorang. Penilaian kompetensi dilakukan langsung oleh dokter.
Karena potensi usia 50 tahun, kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah, tambahnya.
Dengan adanya kebijakan batasan usia dan tes kesehatan, Dedi memastikan Polri memiliki jumlah personel yang cukup untuk mengamankan Pemilu 2024. Bahkan, telah terjadi penambahan personel melalui rekrutmen untuk mengisi kebutuhan personel organik di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.