NEWS

Polri buat kebijakan batasan usia personel pengamanan Pemilu 2024

Polri buat kebijakan batasan usia personel pengamanan Pemilu 2024

Jakarta (ANTARA) – Polri telah mengambil kebijakan mengenai batasan usia personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024, yakni tidak boleh lebih dari 50 tahun dan dalam keadaan sehat.Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam webinar peningkatan kompetensi polwan dalam rangka HUT Polwan ke-75 bertajuk “Polisi Presisi Untuk Bangsa, Polwan Siap Dukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Jakarta Selatan, Selasa.

“Kita sudah mengambil kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh lebih dari 50 tahun,” kata Dedi.

Kebijakan pembatasan usia ini belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, dimana 30 personel keamanan Polri mulai dari perwira tinggi hingga perwira tingkat pertama tewas karena kelelahan menghadapi rangkaian pemilu yang panjang dan panjang.

Dari hasil analisis yang dilakukan, Dedi mengatakan aparat keamanan yang tewas pada pemilu 2019 rata-rata berusia di atas 50 tahun. Selain itu, ada juga beberapa personel yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Mahfud Ingatkan Kesiapan Polri Hadapi Pemilu 2024

Oleh karena itu, untuk mencegah kejadian serupa terjadi pada Pemilu 2024, Polri membuat aturan bahwa personel yang terlibat dalam penjagaan TPS pada Pemilu 2024 harus sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan berusia maksimal 50 tahun.

Dedi juga melakukan pertemuan dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dan Biro Perawatan Personil (Watpres) SDM Polri untuk menganalisis dan mengevaluasi fenomena yang terjadi pada pemilu 2019.

“Memang yang meninggal paling banyak, saya lihat, komposisi pangkatnya dari pangkat bintang dua sampai perwira satu. Kalau Bintara, ada beberapa yang paling banyak meninggal pada (Pemilu) 2019 lalu. 50 tahun,” kata mantan Kadiv Humas Polri itu.

Dalam pemeriksaan kesehatan aparat keamanan pemilu 2024, kata Dedi, tim dari Pusdokkes Polri akan menganalisis apakah faktor kelelahan tersebut dapat menyebabkan menurunnya kesehatan seseorang. Penilaian kompetensi dilakukan langsung oleh dokter.

Karena potensi usia 50 tahun, kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah, tambahnya.

Dengan adanya kebijakan batasan usia dan tes kesehatan, Dedi memastikan Polri memiliki jumlah personel yang cukup untuk mengamankan Pemilu 2024. Bahkan, telah terjadi penambahan personel melalui rekrutmen untuk mengisi kebutuhan personel organik di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Kami sudah menghitung cukup personel. Kami bersyukur kepada Pemerintah, Kapolri sudah menerima rekrutmen 24.000 anggota Polri pada tahun 2023 dan 2024. Semua sudah kami kalkulasi, termasuk DOB Papua, Papua Barat. , kami sudah menghitung berapa personel yang dibutuhkan untuk melakukan pengamanan di Papua dan Papua Barat, termasuk empat DOB baru,” kata Dedi.

Baca juga: Polwan Tingkatkan Kompetensi Dukung Pemilu Damai

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kebijakan pembatasan usia aparat keamanan pemilu dapat diterima.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan kebijakan tersebut, yakni dengan syarat setiap petugas TPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kabupaten dan kota harus menyertakan surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.

Selain itu, KPU juga memprioritaskan petugas yang berusia di bawah 50 tahun untuk menjadi anggota KPPS.

Namun, lanjut Bagja, Bawaslu belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih dalam tahap pembicaraan.

Dia menyatakan, belum ada undang-undang (UU) yang mengatur batasan usia tersebut, sehingga Bawaslu berhati-hati dalam mengambil peraturan. Namun Bawaslu mempertimbangkan untuk mengeluarkan aturan pembatasan usia petugas pemilu mengingat masih ada warga berusia 60 tahun yang masih antusias melakukan pengawasan pemilu.

Karena itu, kita juga harus hati-hati dalam mengambil kebijakan, tapi kalau diprioritaskan mungkin tidak apa-apa. Nanti yang sehat jasmani bisa sehat darahnya. tekanannya tidak tinggi,” kata Bagja.

Baca juga: Polda Papua usulkan penambahan personel untuk pengamanan pemilu

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version