NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Polisi periksa korban penganiayaan yang dilakukan sopir Grab Car

Polisi belum mengungkap ancaman maksimal hukuman pidana terhadap MJakarta (ANTARA) – Polisi telah memeriksa Cindy, korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan pengemudi Grab berinisial M (30) pada Kamis (28/3) malam. sebelum pelaku ditangkap Jumat dini hari.“Setelah mendapat laporan, tadi malam tanggal 28 Maret kami langsung mengambil keterangan dari korban, sempat kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan fakta dan informasi yang diperoleh korban, polisi kemudian bekerja sama dengan Grab untuk mencari identitas pelaku dan kemudian menangkapnya.

Berdasarkan fakta yang ada dan kerja sama dengan rekan-rekan Grab terkait driver taksi online mereka, akhirnya kami melakukan penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih (Jakarta Pusat), kata Andri.

Penangkapan dilakukan Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *