Polisi menangkap buronan geng motor pelaku penyerangan warga di Garut
Garut (ANTARA) – Polres Garut menangkap buronan anggota geng motor karena terlibat kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga yang mengakibatkan luka-luka di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.Tim Sancang sudah mengamankan DPO (daftar pencarian orang) terkait terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban kritis di Kecamatan Cibatu, kata Kanit Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dikonfirmasi. buronan kasus penganiayaan di Garut, Selasa.
Ia mengatakan, tersangka berinisial IP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut usai dikabarkan menyerang sejumlah warga bersama temannya di Jalan Raya Cibatu depan Puskesmas Cibatu, pada 2 Desember 2023. .
Tersangka, kata Ari, usai melakukan pengeroyokan langsung kabur ke luar kota, kemudian diketahui tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.
Tim mendapat informasi keberadaan DPO tersebut, dan berhasil mengamankan DPO di rumah saudaranya di Peru, Wanakerta, ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain dia, polisi sebelumnya juga telah menangkap tiga pelaku lainnya yang terkait aksi geng motor di kawasan Cibatu.