Garut (ANTARA) – Polres Garut menangkap buronan anggota geng motor karena terlibat kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga yang mengakibatkan luka-luka di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.Tim Sancang sudah mengamankan DPO (daftar pencarian orang) terkait terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban kritis di Kecamatan Cibatu, kata Kanit Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dikonfirmasi. buronan kasus penganiayaan di Garut, Selasa.
Ia mengatakan, tersangka berinisial IP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut usai dikabarkan menyerang sejumlah warga bersama temannya di Jalan Raya Cibatu depan Puskesmas Cibatu, pada 2 Desember 2023. .
Tersangka, kata Ari, usai melakukan pengeroyokan langsung kabur ke luar kota, kemudian diketahui tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.
Tim mendapat informasi keberadaan DPO tersebut, dan berhasil mengamankan DPO di rumah saudaranya di Peru, Wanakerta, ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain dia, polisi sebelumnya juga telah menangkap tiga pelaku lainnya yang terkait aksi geng motor di kawasan Cibatu.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap dan bawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ari menuturkan, peristiwa pengeroyokan ini bermula dari korban yang mengantar adiknya berobat ke Puskesmas Cibatu, namun dalam perjalanan dihadang sekelompok anggota geng motor, kemudian dilakukan pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek dan lebam. di atas kepala.
Polisi kemudian mengejar pelaku pengeroyokan yang melarikan diri, kemudian polisi menunjuk DPO hingga akhirnya pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tidak lama kemudian Polres Garut berhasil menangkap pelaku usai kejadian tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Kapolres Garut Siap Berantas Geng Motor yang Berperilaku Angkuh
Baca juga: Polisi Tangkap Preman Bermotor, Bikin Resah Warga di Garut
Reporter: Feri Purnama
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024