Polisi masih teliti berkas kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Benar (masih diselidiki), kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Saat ditanya kapan berkas tersebut akan dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Ade Safri menjelaskan pihaknya akan segera menyampaikan perkembangannya. Nanti kita ‘update’, katanya.
Kejaksaan DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Setelah dilakukan penelitian kelengkapan formil dan materiil, disimpulkan bahwa hasil penyidikan tidak lengkap,” kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Jakarta, Jumat (22/12/2023).