PKB terima tawaran NasDem duetkan Anies-Muhaimin
Oleh karena itu, ia berharap pasangan “AMIN” bisa meraih hasil positif pada Pilpres 2024.
Saya berdoa dan berharap pasangan ini bisa menjadi pasangan pemenangan di Pilpres 2024, kata Sekjen.
Sementara Hasannudin Wahid belum bisa memberikan keterangan terkait pelaksanaan deklarasi pasangan “AMIN”.
Mengenai kapan deklarasi akan dilakukan, di mana dan jam berapa, besok akan segera kami informasikan, kata dia.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi minimal 20 persen dari seluruh suara yang ada. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon tersebut diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Airlangga Minta Koalisi Indonesia Maju Segera Bahas Soal PKB
Baca juga: PAN Minta PKB Sampaikan Kabar Terbuka Jika Tinggalkan KIM
Reporter: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Indra Gultom
HAK CIPTA © ANTARA 2023