Pengakuan UNESCO terhadap pintu emas membuat bahasa Indonesia dipopulerkan
Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) E Aminudin Aziz mengatakan, pengakuan UNESCO merupakan pintu emas untuk mempopulerkan bahasa Indonesia di kancah internasional.Pintu peluang kini telah terbuka banyak dan manfaat jika tidak menggunakan pintu emas adalah untuk lebih membudayakan atau mengglobalisasikan bahasa Indonesia, kata Amin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Amin mengatakan dengan masuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui UNESCO General Conference, maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk menerjemahkan dokumen UNESCO ke dalam bahasa Indonesia.
“Penerjemahan dokumen UNESCO sesuai dengan pilihan Pemerintah Indonesia, seperti konstitusi UNESCO yang sudah kami terjemahkan,” kata Amin.
Ia menambahkan, kewajiban kedua yang perlu dilakukan pemerintah adalah menerjemahkan dokumen penting Indonesia seperti UUD 45 dan undang-undang tentang bendera apa pun yang merupakan dokumen penting ke dalam bahasa Prancis dan Inggris.
Baca juga: Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Baca juga: Jokowi: Pengakuan Indonesia oleh UNESCO Jadi Kebanggaan Bangsa
Selain itu, kewajiban lain ketika ada sidang dalam bahasa Indonesia adalah pemerintah wajib menyediakan penerjemah dengan standar yang ditetapkan UNESCO.
“Ini menjadi batu ujian yang harus kita upayakan. Saya sangat yakin teman-teman kita di Indonesia bisa,” kata Amin.