NEWS

Pengakuan UNESCO terhadap pintu emas membuat bahasa Indonesia dipopulerkan

Pengakuan UNESCO pintu emas membuanakan Bahasa Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) E Aminudin Aziz mengatakan, pengakuan UNESCO merupakan pintu emas untuk mempopulerkan bahasa Indonesia di kancah internasional.Pintu peluang kini telah terbuka banyak dan manfaat jika tidak menggunakan pintu emas adalah untuk lebih membudayakan atau mengglobalisasikan bahasa Indonesia, kata Amin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Amin mengatakan dengan masuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui UNESCO General Conference, maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk menerjemahkan dokumen UNESCO ke dalam bahasa Indonesia.

“Penerjemahan dokumen UNESCO sesuai dengan pilihan Pemerintah Indonesia, seperti konstitusi UNESCO yang sudah kami terjemahkan,” kata Amin.

Ia menambahkan, kewajiban kedua yang perlu dilakukan pemerintah adalah menerjemahkan dokumen penting Indonesia seperti UUD 45 dan undang-undang tentang bendera apa pun yang merupakan dokumen penting ke dalam bahasa Prancis dan Inggris.

Baca juga: Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Baca juga: Jokowi: Pengakuan Indonesia oleh UNESCO Jadi Kebanggaan Bangsa

Selain itu, kewajiban lain ketika ada sidang dalam bahasa Indonesia adalah pemerintah wajib menyediakan penerjemah dengan standar yang ditetapkan UNESCO.

“Ini menjadi batu ujian yang harus kita upayakan. Saya sangat yakin teman-teman kita di Indonesia bisa,” kata Amin.

Amin mengatakan, Badan Bahasa akan terus menggalakkan kegiatan lain seperti sastra daerah yang akan dibahas bersama UNESCO.

“Itu menjadi target pertama kami tahun depan bersama UNESCO,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Amin menyampaikan, sasaran lain orang Indonesia, khususnya di dalam negeri, hingga saat ini masih terdapat kendala yakni masih banyak masyarakat yang mengutamakan bahasa asing saat berada di ruang publik.

Hal ini yang kemudian menjadi sasaran badan bahasa dan seluruh elemen masyarakat, untuk semakin bermartabatnya bahasa Indonesia, apalagi bahasa Indonesia sudah memiliki status bahasa resmi UNESCO, ujarnya.

Baca juga: Bersama Jaga Martabat Bahasa Indonesia
Baca juga: Kemendikbud: Negara Pengajar Bahasa Indonesia Semakin Banyak

Wartawan: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Gilang Galiartha
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version