Pemprov Papua Barat mempercepat penyusunan sepuluh dokumen RKPS
Manokwari (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempercepat penyusunan sepuluh dokumen rencana pengelolaan perhutanan sosial (RKPS).Plt Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy E Susanto di Manokwari, Senin, mengatakan pemerintah daerah menargetkan penyusunan sepuluh dokumen RKPS rampung pada tahun ini.
“Kami menargetkan sepuluh RKPS dapat diselesaikan pada tahun ini, oleh karena itu kami bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Jimmy.
Baca juga: Papua Barat Gandeng Unipa Siapkan Dokumen Pengelolaan Hutan Sosial
Setelah itu, kata dia, Dinas Kehutanan Papua Barat akan membentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang nantinya akan bekerjasama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berbagai upaya tersebut dimaksudkan agar 63 izin perhutanan sosial dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga menghasilkan produk yang dapat diikutsertakan dalam pameran di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Sehingga produk perhutanan sosial yang dipamerkan dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Papua Barat,” kata Jimmy.
Pihaknya terus mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak untuk menyiapkan satu dokumen RKPS.
Penyusunan RKSP tingkat kabupaten tentunya disesuaikan dengan dokumen RKPS yang telah disusun oleh pemerintah provinsi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kelompok kerja perhutanan sosial.
“PSKL sudah memfasilitasinya, namun belum ada yang tuntas sehingga Dinas Kehutanan Papua Barat menggunakan anggaran yang ada untuk mendukung kabupaten dalam penyusunan RKPS,” kata Jimmy.