Pemerintah kebut pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan pemerintah tengah mempercepat pengembangan Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) seluas 6.671 hektar di Ibu Kota Kepulauan (IKN). .“Kami akan resmikan pada 17 Agustus 2024,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Rabu, pada Forum dan Edukasi Proyek Strategis Nasional SEWINDU pada sesi forum bisnis Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di Ibu Kota Negara Nusantara
Rachmat menjelaskan Satgas IKN terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga untuk mempercepat pengembangan IKN.
“IKN merupakan organisasi yang tergolong baru, perlu banyak koordinasi,” jelas Rachmat.
Rachmat mengungkapkan, koordinasi yang dilakukan meliputi permasalahan pertanahan di IKN yang harus bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Tentunya infrastruktur yang dibangun di atas lahan ini harus dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelas Rachmat.
Kemudian, lanjut Rachmat, infrastruktur transportasi harus melibatkan Kementerian Perhubungan.