NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Pangdam Sriwijaya menegaskan, anggota TNI yang terlibat narkoba dapat diberhentikan

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) – Panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil menyatakan prajurit TNI yang terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut akan ditindak tegas.“Saya sudah sampaikan kepada jajaran, jika ada anggota TNI yang tertangkap baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku, kemudian perintah Panglima TNI sudah jelas, sanksinya dipecat,” kata Yanuar saat berkunjung ke Makodim 0409/Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu .

Untuk itu, kata dia, prajurit TNI di jajaran Kodam II Sriwijaya jangan sekali-kali menjadi pengguna atau pengedar narkoba, karena selain dikenakan sanksi pidana umum juga akan diberhentikan dari keanggotaan TNI.

Sementara itu, anggota TNI Kodim 0409/Rejang Lebong bersama anggota Polres Rejang Lebong pada 22 September 2023 berhasil menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan diberikan apresiasi.

“Ini fungsi kami dalam pembangunan wilayah, saya tegaskan kepada Babinsa dan pihak-pihak lain, jika ditemukan hal-hal negatif segera lapor dan ekspos,” jelasnya.

Penemuan ladang ganja tersebut, kata dia, harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang untuk mengusutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *