NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Niat Puasa Qadha, Doa Buka Puasa Lengkap dan Syaratnya


Niat puasa Qadha Ramadhan tentunya perlu diketahui oleh orang yang bisa meninggalkan puasa Ramadhan. Ada empat kelompok yang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan satu kelompok yang dilarang berpuasa. Meski diperbolehkan untuk tidak berpuasa, keempat golongan ini tetap wajib mengqadha puasanya di kemudian hari. Berikut empat kelompok yang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan:

1. Orang Sakit

Orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah orang sakit yang puasanya dapat memperburuk keadaannya. Namun, orang tersebut tetap harus membayar puasanya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 185, “Dan barang siapa yang sakit atau sedang dalam perjalanan (dan berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari-hari yang terlewatnya, pada hari-hari yang lain.”

2. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh

Jika seseorang melakukan perjalanan jauh pada bulan puasa, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika kondisinya sedang sulit atau sulit. Namun, orang tersebut wajib mengganti puasanya di kemudian hari.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadis riwayat Muslim, “Rasulullah SAW ketika sedang bepergian melihat orang-orang berkerumun. Lalu ada seseorang yang diberi tempat berteduh. Lalu Rasulullah SAW. (Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Siapakah ini?”, “Inilah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak baik seseorang berpuasa dalam keadaan sedang berpuasa.” ziarah.”

3. Orang Lanjut Usia

Orang tua yang tidak mampu berpuasa diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa. Sebagai imbalannya, orang tersebut wajib membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan kepada fakir miskin setiap kali orang tersebut berbuka puasa.

Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184, “Dan wajib bagi orang yang jerih payah (jika tidak berpuasa) membayar fidyah, (yakni): memberi makan kepada orang miskin.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *