NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Nadiem: Permendikbudristek 53/2023 ringankan administrasi akreditasi

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan transformasi melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi.“Sekarang status akreditasinya disederhanakan,” kata Menteri Pendidikan dan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Nadiem mengatakan pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Selain itu, proses akreditasi program studi dapat dilakukan secara bersama-sama di tingkat pengelola program studi.

Langkah selanjutnya bagi perguruan tinggi pasca terbitnya peraturan ini, kata dia, adalah menetapkan standar nasional sesuai tingkat mutu, keluasan substansi, serta visi misi masing-masing dalam bentuk Standar Pendidikan Tinggi. Kemudian menyesuaikan penyelenggaraan perguruan tinggi dengan peraturan baru dalam jangka waktu paling lambat dua tahun.

Selanjutnya peringkat akreditasi yang ada tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir, sedangkan perpanjangan status akreditasi akan menggunakan status akreditasi yang disederhanakan.

Baca juga: Nadiem Targetkan Tiga Aspek Transformasi Perguruan Tinggi

BAN-PT dan LAM tidak lagi memungut biaya kepada perguruan tinggi untuk penilaian status akreditasi wajib dan menyesuaikan instrumen akreditasi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi paling lambat dua tahun.

Ketua Dewan Akreditasi BAN-PT Imam Buchori menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2023, karena kebijakan tersebut sangat ditunggu-tunggu khususnya bagi program studi baru atau berkembang.

“Sebab beban-beban dalam melaksanakan akreditasi selama ini bisa berkurang,” ujarnya.

Imam mengatakan, aturan tersebut memberikan tenggang waktu dua tahun, artinya masa transisi dua tahun tersebut harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan banyak hal, seperti instrumen baru, asesor, dan regulasi pendukung.

One thought on “Nadiem: Permendikbudristek 53/2023 ringankan administrasi akreditasi

  • Wow, awesome blog layout! How lengthy have you been running
    a blog for? you make running a blog look easy. The entire glance of your web
    site is great, as well as the content material!
    You can see similar here sklep internetowy

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *