NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Menteri ATR: Kawasan Hotel Sultan GBK resmi kembali jadi milik negara

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara.Status Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Hotel Sultan Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini dikuasai pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia,” kata Hadi. Jakarta, Jumat.

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco seluas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah habis masa berlakunya pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan demikian, statusnya menjadi tanah tersebut dengan sendirinya akan dikembalikan kepada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.

Berawal dari kepemilikan HGB pada tahun 1973 dengan jangka waktu 30 tahun, sehingga HGB tersebut berakhir pada tahun 2003. Kemudian pada tahun 1989 diterbitkan HPL Nomor 1/Gelora 1989 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Kantor Pertanahan Setelah perpanjangan HGB sampai tahun 2023, kini HGB resmi berakhir,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Minta Indobuildco Buka Lahan Hotel Sultan

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat (8/9).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan, berdasarkan keputusan rapat koordinasi, perubahan status aset negara berupa tanah seluas 13,6 hektare di kawasan GBK telah dilakukan. berakhir dan telah resmi menang di pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *