Menhub minta maskapai tak naikkan harga tiket berlebihan
Tangerang (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh operator penerbangan atau maskapai penerbangan tidak menaikkan harga tiket secara berlebihan atau di atas tarif maksimal pada arus mudik Lebaran.Saya juga sudah mengingatkan operator penerbangan dilarang menaikkan tarif tiket di atas tarif batas atas, kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, Jumat.
Ia juga menegaskan, pemerintah dalam hal ini memiliki batasan atas harga tiket moda transportasi yang harus dipatuhi.
Batas atas harga tiket menjadi titik temu agar operator bisa meraih keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.
Baca juga: Menhub Cek Kesesuaian Pesawat di Bandara Soetta
Dan tentunya ada sanksi bagi yang melanggar atau melampaui harga tertinggi tersebut. Terkait itu, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh operator sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, jelasnya.
Ia mengungkapkan, puncak pemesanan tiket mudik lebaran akan terjadi pada hari ke-3 menjelang masa libur hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.