NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Menhub: FIR ruang udara Kepri dan Natuna resmi diatur Indonesia

Kini pesawat yang terbang di area reset FIR akan mendapat layanan navigasi penerbangan dari IndonesiaJakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan aturan ruang udara dengan seluruh informasi penerbangan atau Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) ) dan Natuna resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikuasai Singapura.Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau tanggal 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB. “Ini merupakan kabar baik bagi dunia penerbangan Indonesia,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Budi mengatakan, hal itu akan berlaku setelah selesainya perjanjian penataan ruang udara atau re-Penyelarasan FIR dengan pemerintah Singapura, sehingga saat ini Indonesia akan mengatur sendiri wilayah udaranya di kedua pulau tersebut.

Dia mengatakan perjanjian ini telah menambah luas wilayah POHON CEMARA Jakarta luasnya 249.575 kilometer persegi, jadi luas POHON CEMARA Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau meningkat 9,5 persen dari luas semula.

“Sekarang pesawat sudah terbang di area reset POHON CEMARA “Kami akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia,” kata Budi.

Sebelumnya, lanjut Buri, bahkan untuk penerbangan domestik seperti Jakarta ke Natuna harus menghubungi navigasi penerbangan Singapura saat memasuki Kepulauan Riau.

Sedangkan pada penerbangan internasional seperti Hong Kong menuju Jakarta, ketika melewati Kepulauan Natuna harus menghubungi navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu baru dilayani. Angkatan Udara Indonesia.

“Setelah mengatur ulang POHON CEMARAkedua pesawat tersebut akan langsung dilayani oleh Angkatan Udara “Indonesia, tidak perlu ke Singapura,” kata Budi.

Budi menjelaskan perjalanan negosiasi POHON CEMARA dengan Singapura telah dimulai sejak tahun 1995, hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada tahun 2022. Jadi menurut Menhub, pencapaian tersebut patut disyukuri.

“Saya berharap Perjanjian ini akan mulai berlaku POHON CEMARA Dengan demikian, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi pelayanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut, kata Budi.

Lebih lanjut Menhub menyatakan, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia aman, efektif, sesuai dengan kepentingan nasional, dan memenuhi standar pelayanan penerbangan sipil internasional.

Dia optimistis adanya pengalihan tersebut POHON CEMARA Hal ini akan berdampak positif bagi Indonesia, khususnya dari sisi pendapatan negara.

“Mudah-mudahan perjanjian itu bisa dilaksanakan POHON CEMARA Hal ini juga akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjadi momentum yang tepat bagi modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia, kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *