Mahfud sebut gugat pemilu bukan cari menang, tetapi demi masa depan
Jakarta (ANTARA) – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan, melainkan demi masa depan.“Yang kita lakukan di MK bukan mencari kemenangan, tapi “beyond Election”, masa depan. Bukan hanya untuk pemilu hari ini, tapi ratusan tahun ke depan. Demokrasi kita harus sehat,” kata Mahfud dalam kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin resmi mendaftarkan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan upaya menciptakan demokrasi yang sehat untuk masa depan.
“Dan ini harus diungkap di semua teater hukum yang namanya Mahkamah Konstitusi, akan kita ungkapkan dan demi masa depan,” ujarnya.
Baca juga: Anies: Tim Kuasa Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pilkada ke MK
Mahfud mengatakan pihaknya ingin membangun Indonesia menjadi negara demokratis yang diimbangi nomokrasi atau supremasi hukum.
“Oleh karena itu, kita ingin mewariskan warisan kepada generasi mendatang, bahwa tidak boleh ada kehancuran demokrasi dan hukum. Karena kalau demokrasi dan hukum rusak, ke depan akan terjadi lagi, kalau mau pemilu, dekat dengan kekuasaan. , kamu punya uang, itu saja,” katanya.
Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Siapkan Keberatan Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Ia mengatakan, jika demokrasi dan hukum rusak, maka rakyat biasa yang memiliki potensi besar tidak bisa tampil mengelola negara karena tidak dekat dengan kekuasaan.
Sementara Mahfud menegaskan, pihaknya menerima apapun hasil gugatan yang diajukan ke MK.
“Kami terima apapun hasilnya. Kalau ada ketidakpuasan terhadap suatu proses, ada mekanisme hukumnya, ini yang akan kami gunakan sampai akhir agar masyarakat dan bangsa Indonesia kedepannya, generasi muda seperti bapak ibu sekalian. juga menyadari bahwa Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang benar-benar adil dan legal, kata Mahfud.
Baca juga: Politik Kemarin, dari Hasil Pemilu hingga Rencana Gugat ke Mahkamah Konstitusi