NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

LaNyalla: Pemuda Pancasila harus mengkaji ulang sistem ketatanegaraan saat ini

DPD RI, lanjut LaNyalla, telah mengambil sikap kelembagaan dengan menawarkan usulan negara kepada seluruh pemangku kepentingan bangsa.

“Saya menawarkan untuk kembali pada sistem ketatanegaraan sesuai rumusan para pendiri bangsa untuk kemudian diperkuat dan disempurnakan. Sistem ketatanegaraan saat ini yang disebabkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi di era reformasi harus diakhiri dengan kembali pada rumusan semula. sistem negara dan sistem ekonomi Pancasila,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong lahirnya konsensus nasional melalui kesadaran kolektif bangsa, bahwa kita harus kembali menerapkan sistem ketatanegaraan dan sistem perekonomian yang dirumuskan oleh para founding fathers bangsa.

“Kader Pemuda Pancasila harus menyuarakan hal ini. Harus menjelaskannya kepada semua orang pemangku kepentingan bangsa. Beritahu orang-orang. Beritahukan pada kalangan kalian masing-masing. “Jelaskan dengan jelas dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, LaNyalla juga meminta para kader Pemuda Pancasila mempelajari secara cermat dan tuntas usulan negara yang disampaikan DPD RI.

Agar negara tidak mengulangi praktik menyimpang yang terjadi pada era orde lama dan orde baru, ujarnya.

Baca juga: Ketua DPD: Perlu pembenahan sistem ketatanegaraan
Baca juga: DPD RI adakan FGD di UMI untuk mengkaji lima usulan sistem ketatanegaraan

Wartawan: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Redaktur : Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *