NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

DPRD Morut meminta polisi menangani klaim lahan sawit di kawasan PT ANA

“Sesuai anjuran Pemprov Sulteng, warga sebaiknya tidak beraktivitas saat proses reverifikasi dan validasi ulang terkait pengurangan lahan milik perusahaan,”

Palu (ANTARA) – Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah ini mengatakan, kepolisian setempat perlu menangani klaim lahan kelapa sawit oleh oknum tertentu di wilayah PT Agro Nusa Abadi (ANA) di kabupaten tersebut untuk menghindari konflik agraria.

Sesuai anjuran Pemprov Sulteng, warga tidak boleh beraktivitas selama proses verifikasi dan validasi ulang terkait pengurangan lahan perusahaan, kata Anggota DPRD Morowali Utara Yaristan Palese saat dihubungi dari Palu, Jumat.

Ia mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat, karena tindakan penggugat yang mengaku sebagai pemilik sah lahan dan memanen buah sawit yang sebenarnya tidak mereka tanam, sangat meresahkan.

Awalnya mereka memanen sawit di lahan perusahaan, bahkan perkebunan koperasi milik masyarakat juga ikut dikuasai.

“Menurut kami, aksi seperti ini akan berdampak serius jika tidak segera ditangani. Saya tidak mengintimidasi, namun kita perlu belajar dari kasus di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada tahun 2019, konflik antar warga sipil bisa saja terjadi di daerah ini, kata anggota Komisi I DPRD Morowali Utara.

Oleh karena itu, aparat keamanan segera mengambil langkah-langkah strategis, sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait proses reverifikasi dan validasi ulang pengurangan luas lahan seluas 941 hektar yang melibatkan aparat kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan fisik. untuk mencegah timbulnya potensi konflik baru.

75 komentar pada “DPRD Morut meminta polisi menangani klaim lahan sawit di kawasan PT ANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *