NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPU NTB kaji PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Bima

Mataram (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat masih mengkaji kemungkinan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menyusul insiden vandalisme dan pembakaran. kotak suara yang terjadi pada saat penghitungan. pemungutan suara legislatif pada Rabu malam (14/2).Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khuwailid mengatakan, kemungkinan dilakukannya PSU, namun sebelum memutuskan hal tersebut, pihaknya memerlukan laporan komprehensif terkait peristiwa yang terjadi.

“PSU boleh saja tapi kita harus mendapatkan hasil atau gambaran utuhnya dulu, tentu kita lihat prosesnya,” kata Khuwailid di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, ketentuan pelaksanaan PSU diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Syaratnya, jika terjadi bencana alam atau kerusuhan, penghitungan suara tidak bisa dilakukan salah satunya.

“Kalau hasilnya tidak bisa dihitung dan aturannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu, maka pilihannya adalah melaksanakan PSU atau melakukan pemilu susulan atau susulan. Nanti kita lihat dulu faktanya. yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Khuwailid menjelaskan, kasus yang terjadi di Distrik Parado, Kabupaten Bima, sebenarnya merupakan akibat dari adanya partai (tim calon legislatif) yang kalah dalam proses penghitungan suara dan tidak menerimanya, kemudian melakukan perusakan dan pembakaran kotak suara.

Informasi yang kami terima meminta agar dilakukan penambahan suara di KPPS, namun keinginan tersebut tidak dapat terlaksana sehingga menimbulkan emosi dan berujung pada pembakaran beberapa kotak suara, kata Khuwailid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *