NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KPU Bali bertemu dengan pimpinan pusat untuk membahas gugatan paslon 1 terkait bansos

“KPU Bali siap menghadapi proses ini dengan jawaban dan bukti yang ada. Untuk saat ini buktinya belum kita bocorkan, nanti akan ada jawabannya, tapi belum akan kita ungkap,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, penyelenggara pemilu 2024 di Pulau Dewata baru menerima satu gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu.

Oleh karena itu, dalam rapat malam ini mereka akan fokus menyiapkan materi sidang MK yang rencananya akan dimulai setelah 25 Maret 2024.

Dari KPU Provinsi Bali, kata John, ada empat orang yang hadir di hadapan Hasyim Asy’ari, yakni dirinya, anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula, kepala subbagian hukum, dan seorang staf.

Baca juga: KPK Rekomendasikan Penyaluran Bansos Dihentikan Jelang Pilkada 2024
Baca juga: Menkeu: Anggaran bansos per 29 Februari mencapai Rp 22,5 triliun

Wartawan: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *