KPPPA memastikan mendampingi korban pelecehan seksual di kampus-kampus Jakarta
Hingga Senin, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk korban, dalam pengusutan kasus tersebut.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor E pada Senin, namun E berhalangan hadir.
Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, Menteri Bintang: Terus Sosialisasikan UU TPSK
Selanjutnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap E.
Reporter: Anita Permata Dewi
Redaktur: Bambang Sutopo Hadi
Hak Cipta © ANTARA 2024
Laman: 1 2