NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KPPPA memastikan mendampingi korban pelecehan seksual di kampus-kampus Jakarta

Hingga Senin, penyidik ​​Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk korban, dalam pengusutan kasus tersebut.

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor E pada Senin, namun E berhalangan hadir.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, Menteri Bintang: Terus Sosialisasikan UU TPSK

Selanjutnya, penyidik ​​menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap E.

Reporter: Anita Permata Dewi
Redaktur: Bambang Sutopo Hadi
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *