NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024, melalui anggota Pemilihan Umum RI. Komisioner (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat mengatakan, penyidikan dilakukan dengan memanggil Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12).

Ali menjelaskan, selain menelusuri keberadaan Harun Masiku, KPK juga mendalami kejadian Harun memberikan suap kepada Wahyu.

Saksi (Wahyu Setiawan) hadir dan diperdalam ilmunya, termasuk informasi mendalam mengenai keberadaan tersangka HM (Harun Masiku), termasuk membenarkan kembali peristiwa pemberian suap kepada saksi saat itu, kata Ali Fikri. .

Baca juga: KPK Periksa Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan

Sebelumnya, usai diperiksa penyidik ​​KPK, Kamis, Wahyu mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.

Wahyu pun berharap tim penyidik ​​KPK bisa segera menangkap Harun Masiku. Menurutnya, tidak adil jika ia sudah menjalani hukuman sebagai koruptor, namun KPK gagal menangkap Harun Masiku.

“Saya sudah menjalankan tanggung jawab. Kalau Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga akan mempertanyakan keadilan hukum. Itu prinsip bagi saya,” kata Wahyu.

Wahyu Setiawan dibebaskan bersyarat pada 6 Oktober 2023 setelah menjalani hukuman sebagai terpidana penerima suap dalam kasus korupsi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku.

Baca juga: Wahyu Setiawan mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *