NEWS

KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024, melalui anggota Pemilihan Umum RI. Komisioner (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat mengatakan, penyidikan dilakukan dengan memanggil Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12).

Ali menjelaskan, selain menelusuri keberadaan Harun Masiku, KPK juga mendalami kejadian Harun memberikan suap kepada Wahyu.

Saksi (Wahyu Setiawan) hadir dan diperdalam ilmunya, termasuk informasi mendalam mengenai keberadaan tersangka HM (Harun Masiku), termasuk membenarkan kembali peristiwa pemberian suap kepada saksi saat itu, kata Ali Fikri. .

Baca juga: KPK Periksa Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan

Sebelumnya, usai diperiksa penyidik ​​KPK, Kamis, Wahyu mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.

Wahyu pun berharap tim penyidik ​​KPK bisa segera menangkap Harun Masiku. Menurutnya, tidak adil jika ia sudah menjalani hukuman sebagai koruptor, namun KPK gagal menangkap Harun Masiku.

“Saya sudah menjalankan tanggung jawab. Kalau Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga akan mempertanyakan keadilan hukum. Itu prinsip bagi saya,” kata Wahyu.

Wahyu Setiawan dibebaskan bersyarat pada 6 Oktober 2023 setelah menjalani hukuman sebagai terpidana penerima suap dalam kasus korupsi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku.

Baca juga: Wahyu Setiawan mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik ​​KPK dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, pencarian dan penangkapan Harun Masiku merupakan salah satu prioritas lembaga antirasuah yang kini dipimpinnya.

Nawawi mengatakan, komitmen KPK menangkap Harun Masiku usai ia diambil sumpah jabatan Ketua KPK Sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).

Baca juga: Wahyu Setiawan Sebut Tak Adil Harun Masiku Tak Ditahan

Saat KPK merekrut anggota baru Deputi Penindakan dan Eksekusi, Nawawi mengatakan pimpinan KPK sempat menanyakan apa yang bisa dilakukan Deputi Penindakan terhadap sejumlah kasus yang ditangani KPK.

“Satu hal yang saya sampaikan kepada beliau (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), adalah upaya penangkapan DPO Harun Masiku,” kata Nawawi.
​​​​​​​​
Dia mengatakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya, Deputi meminta update surat perintah penggeledahan dan penangkapan buronan Harun Masiku.

Baca juga: Wahyu Setiawan berharap KPK segera menangkap Harun Masiku

Wartawan: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version