KPK tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba
KPK mengumumkan penahanan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Tenggara Sulawesi, 2021-2022.“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka LMRE selama 20 hari pertama, terhitung tanggal 27 November 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah KPK. Gedung Putih, Jakarta, Senin.
Selain Rusman Emba, penyidik KPK juga mengumumkan penangkapan pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra, La Ode Gomberto, setelah ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa.
Tersangka La Ode Gomberto ditahan lebih dulu yakni pada 22 November 2023 hingga 11 Desember 2023 di Rutan KPK, Jakarta.
Baca juga: Bupati Muna Rusman Emba dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa KPK
Asep mengatakan, kasus tersebut bermula ketika pemerintah pusat membuat program pinjaman kepada pemerintah daerah untuk pemulihan keuangan pasca pandemi COVID-19 dengan nama Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Salah satu pemerintah daerah yang mengajukan dana pinjaman pemulihan ekonomi adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang saat itu dipimpin oleh La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE) sebagai bupati.
Pada Januari 2021, LMRE mengajukan permohonan pinjaman PEN untuk Pemkab Muna kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur dengan jumlah pinjaman sebesar Rp401,5 miliar.
Agar permohonan pinjaman segera ditindaklanjuti, LMRE kemudian memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar (LMSA) untuk menghubungi Mochamad Ardian Noervianto (MAN) selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode Juli 2020 -November 2021 agar prosesnya bisa “diawasi”.
LMRE memerintahkan LMSA untuk menghubungi MAN karena keduanya pernah menjadi teman sekelas di salah satu pelatihan resminya.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Muna Terkait Aliran Suap Dana PEN
Dari diskusi antara LMSA dan MAN, disepakati sejumlah uang akan diberikan kepada MAN agar proses pengawasan pengajuan pinjaman PEN Kabupaten Muna berjalan lancar.