KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Saksi hadir dan semakin mempertegas keterkaitan dugaan pemberian uang dari tersangka HH kepada tersangka EOSH selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui orang kepercayaannyaJakarta (ANTARA) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pemberian uang kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.Ketiga saksi tersebut adalah Advokat Yosi Andika Mulyadi dan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana. Saksi selanjutnya adalah Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Anita Zizlavsky.
“Para saksi hadir dan semakin menguatkan kaitan dugaan pemberian uang dari tersangka HH kepada tersangka EOSH selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui orang kepercayaannya,” kata Ketua KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi. di Jakarta, Rabu.
Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang diperiksa Selasa (8/1), memilih tak berkomentar atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Yosi yang selesai diperiksa penyidik KPK pada Selasa (8/1) pukul 17.21 WIB, belum memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Ia hanya memberi isyarat dengan ibu jarinya sambil segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sementara Yogi yang selesai diperiksa penyidik KPK pada Selasa (8/1) pukul 17.45 WIB hanya memberikan sedikit komentar terkait pemeriksaannya.
“Ini baru pemeriksaan lanjutan dari kemarin,” kata Yogi sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sekadar informasi, dalam kasus ini penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) karena berperan sebagai tersangka pemberi suap.
Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana. (YAR). Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan ketiganya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi dugaan korupsi bermula dari perselisihan internal dan perselisihan di PT CLM pada tahun 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan.
Baca juga: Advokat dan Asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM bungkam usai diperiksa KPK
Baca juga: KPK Periksa Pengacara dan Asisten Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej