NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK periksa putra SYL soal jual beli jabatan di Kementan

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian. Pertanian (Kementan).“Pada Senin (5/2), Kemal Redindo diperiksa sebagai saksi, ia membenarkan mengetahui dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL, termasuk pengetahuan terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian di waktu itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali. Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Hanya saja, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan tim penyidik ​​lembaga antirasuah saat pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik ​​KPK juga memanggil putri Syahrul Yasin Limpo yang juga anggota DPR RI, Indira Chunda Thita Syahrul, pada Jumat (2/2). Namun yang bersangkutan tidak hadir dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali.

Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir, kata Ali.

Baca juga: KPK Sita Rumah Mewah SYL di Jakarta Selatan

Sekadar informasi, KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kedua tersangka ditahan menyusul Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) yang sebelumnya ditahan pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian bermula saat SYL menjabat Menteri Pertanian periode 2019-2024. Dengan jabatannya, SYL mengambil kebijakan pribadi, termasuk melakukan pungutan dan penerimaan simpanan dari internal ASN Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk keluarga dekatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *