KPK OTT penyelenggara negara di Kalimantan Timur
Jakarta (ANTARA) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Kalimantan Timur.Informasi terkait operasi tangkap tangan ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat negara di Provinsi Kalimantan Timur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, kata Ali kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Namun Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah barang bukti maupun identitas pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Ali mengatakan, pihak yang terjaring operasi KPK saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah.