NEWS

KPK OTT penyelenggara negara di Kalimantan Timur

KPK OTT penyelenggara negara di Kalimantan Timur

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Kalimantan Timur.Informasi terkait operasi tangkap tangan ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat negara di Provinsi Kalimantan Timur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, kata Ali kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Namun Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah barang bukti maupun identitas pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Ali mengatakan, pihak yang terjaring operasi KPK saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik ​​lembaga antirasuah.

Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih diperiksa tim KPK, ujarnya.

Ali mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan hasil OTT setelah proses pemeriksaan selesai.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Redaksi : Edy M Yakub
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version