KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Jakarta (ANTARA) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) kepada tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera diadili.Selain itu, tim penyidik KPK juga menyerahkan berkas perkara kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Tim penyidik telah selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti bersama tersangka PT dan AKDS kepada tim JPU KPK, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menjelaskan, pelimpahan tersebut dilakukan setelah tim JPU KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi seluruh unsur pasal dari segi materiil dan formil.
Sesuai kewenangan tim jaksa, PT dan AKDS masih ditahan masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK hingga 14 Februari 2024.
Tim JPU akan segera menyiapkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja, kata Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Sebagai Tersangka Korupsi
Pada 16 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS). ) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kejaksaan Negeri Bondowoso menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dilakukan oleh perusahaan milik YSS dan AIW.
AKDS dalam kedudukannya dan atas perintah PT kemudian melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Tiga Orang yang Tertangkap KPK di Bondowoso Dibawa ke Jakarta