KPK langsung tahan Sekjen Kementan usai ditetapkan sebagai tersangka
Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu.
Sidang praperadilan perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Oktober 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan pasal tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam proses hukum perkara di Kementerian Pertanian.
Dalam penyidikan ini, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, dan kantor Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, pada pekan lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian, seperti uang tunai Rp30 miliar dan dokumen berisi aliran uang.
Baca juga: Sekjen Kementan mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK
Baca juga: KPK Kembali Periksa Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono
Baca juga: Direktur Kementan sungkan berkata-kata usai diperiksa penyidik KPK
Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Redaktur : Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023