NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Kementerian Keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko antar unit kerja

Agar mitigasinya baik, tepat sasaran dan efektif, yang juga penting adalah ketepatan kita dalam mengidentifikasi risiko

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat penerapan manajemen risiko antar setiap unit kerja untuk meningkatkan perbaikan dan efektivitas pengelolaan risiko.“Risiko tidak mungkin hilang, yang bisa kita lakukan adalah memitigasinya. Agar mitigasinya baik, tepat sasaran dan efektif, yang penting juga ketepatan kita dalam mengidentifikasi risiko,” kata Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam tulisannya. keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penguatan Penerapan Manajemen Risiko dan Budaya Sadar Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Sejumlah amanah yang tertuang dalam SE tersebut adalah penyusunan program peningkatan budaya sadar risiko di seluruh unit kerja, penyempurnaan profil risiko pada tahun 2023 khususnya penerapan risiko Fraud dan risiko loyalitas pegawai, serta identifikasi risiko secara komprehensif. Perintahkan ke bawah (bertingkat) dan dari bawah ke atas (eskalasi) untuk mengetahui besarnya risiko terintegrasi.

Heru mengatakan Kementerian Keuangan terus mendorong tumbuhnya kesadaran akan risiko-risiko yang melekat pada organisasi maupun individu agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak mengganggu kinerja dan reputasi Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tiga poin penting dalam pengelolaan kinerja dan risiko di Kementerian Keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *