NEWS

Kementerian Keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko antar unit kerja

Kemenkeu perkuat implementasi manajemen risiko antarunit kerja

Agar mitigasinya baik, tepat sasaran dan efektif, yang juga penting adalah ketepatan kita dalam mengidentifikasi risiko

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat penerapan manajemen risiko antar setiap unit kerja untuk meningkatkan perbaikan dan efektivitas pengelolaan risiko.“Risiko tidak mungkin hilang, yang bisa kita lakukan adalah memitigasinya. Agar mitigasinya baik, tepat sasaran dan efektif, yang penting juga ketepatan kita dalam mengidentifikasi risiko,” kata Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam tulisannya. keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penguatan Penerapan Manajemen Risiko dan Budaya Sadar Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Sejumlah amanah yang tertuang dalam SE tersebut adalah penyusunan program peningkatan budaya sadar risiko di seluruh unit kerja, penyempurnaan profil risiko pada tahun 2023 khususnya penerapan risiko Fraud dan risiko loyalitas pegawai, serta identifikasi risiko secara komprehensif. Perintahkan ke bawah (bertingkat) dan dari bawah ke atas (eskalasi) untuk mengetahui besarnya risiko terintegrasi.

Heru mengatakan Kementerian Keuangan terus mendorong tumbuhnya kesadaran akan risiko-risiko yang melekat pada organisasi maupun individu agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak mengganggu kinerja dan reputasi Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tiga poin penting dalam pengelolaan kinerja dan risiko di Kementerian Keuangan.

Pertama, menjadikan risiko sebagai elemen penting dalam menjalankan proses bisnis dan pengambilan keputusan. Selanjutnya pengelolaan risiko secara terpadu melalui komunikasi intensif antar unit kerja dan antar instansi terkait perlu dilakukan.

Terakhir, beliau mengingatkan perlu adanya kesadaran untuk menumbuhkan budaya sadar risiko setiap saat di setiap unit, mulai dari level eksekutif hingga level pimpinan.

“Integritas merupakan dasar dari seluruh nilai pribadi seseorang. Integritas bukan sekedar perkataan, namun komitmen untuk bertindak jujur, beretika, dan adil dalam seluruh aspek pekerjaan kita,” kata Heru.

Baca juga: Kementerian Keuangan bahas pembiayaan risiko bencana dengan delegasi ASEAN
Baca juga: Kemenkeu: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus di Tengah Risiko Global
Baca juga: Ekonom Sebut Risiko Eksternal Jadi Tantangan APBN 2023

Wartawan : Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version