NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenkominfo dalami temuan e-wallet marak digunakan pelaku judi online

Ia menilai hal tersebut jelas berbeda dengan pengguna aktif e-wallet pada umumnya yang kerap melakukan transaksi digital, sedangkan cara penggunaan e-wallet yang didominasi penerimaan isi ulang dana dinilai tidak masuk akal.

Terkait penutupan akses keuangan yang terafiliasi dengan perjudian online, Budi baru-baru ini menulis surat resmi kepada Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar untuk menutup lebih banyak rekening bank yang diduga terkait erat dengan praktik ilegal tersebut.

Ada sebanyak 800 rekening bank yang diusulkan ditutup berdasarkan laporan masyarakat dan hasil identifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berafiliasi dengan jaringan perjudian online.

Baca juga: Penyidik ​​Periksa Wulan Guritno Selama 5 Jam

Baca juga: Kementerian Kominfo tangani 3,7 juta konten negatif

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2.455 akses keuangan terkait perjudian online

Wartawan: Livia Kristianti
Redaktur: Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *