Kemenkominfo dalami temuan e-wallet marak digunakan pelaku judi online
Ia menilai hal tersebut jelas berbeda dengan pengguna aktif e-wallet pada umumnya yang kerap melakukan transaksi digital, sedangkan cara penggunaan e-wallet yang didominasi penerimaan isi ulang dana dinilai tidak masuk akal.
Terkait penutupan akses keuangan yang terafiliasi dengan perjudian online, Budi baru-baru ini menulis surat resmi kepada Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar untuk menutup lebih banyak rekening bank yang diduga terkait erat dengan praktik ilegal tersebut.
Ada sebanyak 800 rekening bank yang diusulkan ditutup berdasarkan laporan masyarakat dan hasil identifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berafiliasi dengan jaringan perjudian online.
Baca juga: Penyidik Periksa Wulan Guritno Selama 5 Jam
Baca juga: Kementerian Kominfo tangani 3,7 juta konten negatif
Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2.455 akses keuangan terkait perjudian online
Wartawan: Livia Kristianti
Redaktur: Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023