NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemenkes: Pelepasan nyamuk ber-Wolbachia di Kota Bandung diperluas

Rencananya kronologi Kota Bandung tahun 2024 akan dirilis di empat kecamatan lainnya di Kecamatan Ujungberung. Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas uji coba pelepasan nyamuk ber-Wolbachia di empat kecamatan di Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk pengendalian DBD.Rencananya Kota Bandung tahun 2024 akan dirilis di empat kecamatan lainnya di Kabupaten Ujungberung, kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Kecamatan Ujungberung mempunyai luas 1.035.411 hektar, dengan jumlah penduduk 67.144 jiwa.

Kelurahan yang terkenal dengan pencak silat ini secara administratif terbagi menjadi tujuh kelurahan, 71 RW, dan 330 RT, yakni Kelurahan Pasir Endah, Kelurahan Cigending, Kelurahan Pasir Wangi, Kelurahan Pasir Jati, Kelurahan Pasanggrahan, Kelurahan Ujungerung, dan Kelurahan Pasir Wangi. Kecamatan Cisaranten Wetan.

Baca juga: Menkes: Penerapan Nyamuk Wolbachia Mulai Digulirkan di Lima Kota

Selain empat kelurahan baru di Ujungberung, kata Imran, Kemenkes juga akan menyasar kelurahan lain di Kota Bandung yang memiliki kasus DBD tertinggi sebagai perluasan lanjutan pelepasan nyamuk pembawa Wolbachia.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, hingga minggu ke 10 tahun 2024, Bandung menjadi kota dengan kasus DBD tertinggi di Indonesia yakni mencapai 1.301 kasus dan angka kematian cukup tinggi yakni mencapai tujuh orang.

Imran mengatakan perluasan uji coba pengendalian DBD di daerah tersebut telah melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Bandung pada 18 Maret 2024.

Hingga saat ini, kata Imran, baru satu kecamatan di Kecamatan Ujungberung yakni Pasanggrahan yang melakukan pendistribusian nyamuk ber-Wolbachia sejak akhir tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *