Kejagung masih telusuri aset 16 tersangka timah
Penyidik masih terus melakukan ‘asset tracing’ terhadap properti milik 16 tersangkaJakarta (ANTARA) – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka kasus pidana korupsi sistem tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.
Penyidik masih melakukan penelusuran aset terhadap barang milik 16 tersangka tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu.
Ketut belum bisa merinci aset apa saja yang disita tersangka dan berapa nilainya. Sebab penelusuran aset masih berlangsung hingga saat ini.
Baru-baru ini penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan, Senin (1/4), terhadap tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Dari kediaman tersangka Harvey Moeis di kawasan Jakarta Selatan, penyidik menyita dua unit kendaraan roda empat yakni Rolls Royce warna hitam dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah bernomor polisi B-883-SDW.
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih diverifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum bisa disita.
“Saya belum bisa kasih keterangan apa-apa, karena belum ada keterangan dari penyidik. Kalau semuanya sudah jelas, pasti kita lepaskan semua terkait barang berharga yang disita kemarin oleh rekan penyidik,” kata Ketut.
Penyitaan juga telah dilakukan terhadap tersangka Helena Lim crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dalam penggeledahan pada 6-8 Maret lalu, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai senilai Rp10 miliar dan 2 juta dollar Singapura yang diduga kuat terkait atau hasil tindak pidana.