Jaksa Agung menunjuk Kapuspenkum sebagai Kajati Bali
Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dilantik Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Selasa.Selain Ketut, Kejaksaan Agung juga melantik Kajati DKI Jakarta yang dipercayakan kepada Narendra Jatnah.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, kedua Kejaksaan Tinggi yakni DKI Jakarta dan Bali merupakan etalase penegakan hukum nasional.
Kejaksaan DKI Jakarta, kata dia, mempunyai kewenangan terhadap episentrum pemerintahan dan perekonomian.
Oleh karena itu diperlukan proses penegakan hukum yang tidak bersifat pragmatis, namun harus akuntabel secara normatif dan yuridis, kata Burhanuddin.
Kemudian, lanjutnya, Kejati Bali sebagai episentrum pariwisata dan wajah Indonesia di luar negeri memerlukan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis. Namun kami tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat untuk menciptakan rasa aman dan damai.
Saya berpesan kepada pejabat baru untuk bisa memperhatikan kebutuhan penegakan hukum masing-masing karakter daerah, kata Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan kepada kedua Kajati yang baru dilantik untuk memperkuat aspek kepemimpinan dan manajerial, dibekali kemampuan komunikasi horizontal dan vertikal guna mencapai harmonisasi antar departemen atau lembaga.
Sinergis namun tetap kokoh tanpa gesekan, ujarnya.
Burhanuddin juga menyampaikan, setiap proses kenaikan pangkat dan mutasi di lingkungan Kejaksaan RI selalu dibarengi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian obyektif sebagai dasar penempatan perwira Adhyaksa yang kredibel, mempunyai kemampuan dan kualitas yang memadai.